Jumat, 04 Juni 2010

Manusia dan keadilan

Apakah keadilan itu?
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. kedua ujung ekstrem tersebut menyangkut dua orang atau benda. bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidakadilan.

Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. keadilan terletak pada keharmonisan manuntut hak dan menjalankan kewajiban. atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. sebaliknya jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak adau dperas orang lain.

sebagai contoh, seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut memeras. sebaliknya , seorang majikan yangterus memerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraan pegawainya, maka perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang lain. oleh karena itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya kita menuntut kenaikan upah, sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita. apabila kita menjadi majikan, kita harus memikirkan keseimbangan kerja mereka dengan upah yang diterima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar